Senin, 04 Mei 2009

"Stop memberi uang receh pada orang minta-minta"

Sering kali kita melihat orang minta-minta di tengah jalan bukan? Akuilah, itu pemandangan yang umum kita jumpai didalam potret kehidupan sehari-hari kota besar.. Ada yang masih anak2, ada juga ibu2 hamil ato sedang menyusui, ato laki2 tua renta, bahkan orang yang cacat.. Dan tanpa kita sadari kita memberikan uang yang bervariasi muali dari pecahan 100, 200, atau 500, bahkan kalau lagi timbul keinginan beramal kita keluarkan selembar kertas uang 1.000 kepada mereka.. Terkadang pemandangan seperti ini tidak enak bahkan timbul rasa takut di tengah masyarakat.. Ada yang memberi karena rasa takut, apabila tidak diberi maka pintu mobil mereka di geset dengan sebilah pisau atau silet, atau takut ban mobil mereka dikempesin.. Kita pun merasa bingung bagaimana orang2 seperti ini bisa dengan mudahnya masuk ke sebuah kota, lalu mendirikan bangunan dimana mereka lihat tanah kosong (kolong jembatan, pinggir kali, pinggir rel kereta, bahkan tanah kosong dengan santainya mereka tinggali) saat mereka akan digusur mereka menuntut ganti rugi ini dan itu bahkan selalu bertengkar dengan satpol pp.. Mereka merasa punya hak untuk tinggal disitu.. Dengan berdalih mereka rakyat kecil, penghasilan kecil maka boleh bertindak seenak-enaknya saja. Dan sebagian diantara mereka berprofesi sebagai peminta-minta di lampu merah atau perempatan jalan.. Sekali lagi sering pula kita berkata kepada teman atau diri kita, stop memberi kepada orang peminta-minta.. Di suatu sisi mereka butuh makan, di lain sisi keberadaan mereka sudah ada organisasi kuat yang mengatur orang-orang ini mereka harus nongkrong dimana, kumpul jam berapa, setor berapa per hari, mulai dari balita hingga orang tua renta.. Tapi kalo kita lihat kembali pasal 33 dalam UU 45 negara tercinta ini berbunyi, "Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara" sayangnya tidak disebutkan negara mana yang memelihara.. Pastinya bukan negara indonesia, karena negara ini tidak melakukan hal ini.. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh LSM asing dan lokal.. Negara sedang sibuk korupsi, apapun departemennya korupsi tetep ada pastinya.. Sekali lagi sikap apakah yang harus kita berikan, terkadang orang cuma bisa besar mulut, "jangan kasih ke mereka ikannya tapi kasih pancingnya atau umpannya" tapi ternyata itu cuma sekedar dalih agar mereka tidak perlu mengeluarkan duit dari kantong mereka.. Toh karena uang 500 perak kita tidak akan bangkrut atau bunuh diri kan? tetapi 500 perak yang kita keluarkan juga tidak akan membuat mereka jadi kaya.. Tidak apa kalau kita tidak mau memberi 'ikan 500 perak' tapi sebagai gantinya anda harus memberikan mereka kesempatan kerja atau modal kerja donk.. Ironisnya 500 perak aja tidak mau anda keluarkan, apalagi pancingnya? yaitu modal kerja dan kesempatan kerja yang akan memakan biaya jutaaan.. Buat mereka yang punya pepatah "stop memberi kepada mereka yang minta-minta di tengah jalan, lebih baik kasih pancingnya dan umpannya daripada kasih ikannya" lebih baik anda tutup mulut anda, saya doakan suatu saat anda akan hidup meminta belas kasihan dari orang lain! Yang jelas 500 perak yang kita keluarkan memberikan mereka kesempatan untuk menikmati 1 hari kedepan.. Sekali lagi STOP untuk berkata-kata kalau anda tidak mau memberi..

1 komentar:

  1. hi ko.. tetep nulis trus ya..
    keep jiayou!
    mampir jg k blog aku.. ama leave comment lahh XD
    GBu

    BalasHapus